
Seperti yang kita tahu kalau Jessica Kumala Wongso di tahan lantaran dugaan dialah yang menjadi tersangka penabur toksin sianida di dalam kopi yang di minnum Wayan Mirna Salihin.
Berkas perkara Jessica Kumala Wongso tidak kunjung lengkap dalam penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin ini akan menghirup hawa bebas.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo Yahya mengatakan, sampai hari ini (20/4) berkas Jessica belum dikirimkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
" Berkas Jessica sampai hari ini belum ada di Kejati DKI. Saya hingga saat ini belum mendengar kapan ingin dilimpahkan, Kejati belum dapat ini, " tutur dia Rabu (20/4) lewat sambungan telepon.
Dia merinci, ada beberapa kekurangan yang tidak kunjung dilengkapi penyidik dibawah komando Kombes Krishna Murti.
" Kekurangan berkas pasal 1 ayat 84 itu ada info bukti ahli saksi, itu telah ada. Namun sisi kualitas butuh ditambah untuk pertanyaan lebih khusus baik saksi maupun pakar yang lebih mendalam mengarah unsur pembuktian pasal yang diarahkan ke tersangka, " beber dia.
Untuk diketahui, Jessica ditahan per 30 Januari 2016. Optimal penahan oleh penyidik 120 hari. Berarti akhir Mei tepatnya tanggal 30, Jessica akan bebas dari jeruji besi bila berkas tidak kunjung lengkap.
" Penyidikan dapat tetap jalan (penyidikan) namun tersangka harus di keluarkan (bebas) untuk hukum yang berjalan, " terangnya.
Pasti ini akan jadi tugas berat untuk penyidik Polda Metro Jaya. Jaksa penuntut umum bahkan sudah mengembalikan berkas Jessica sebanyak 2 x.
Kuat sangkaan, penyidik tidak dapat membuktikan Jessica sebagai orang yang menyimpan siandia di es kopi Mirna.
Jessica juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia yaitu teman ngopi Mirna di Kafe Olivier, West Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 silam.
sumber : liputan6 ana syafa al-junaidi
0 Response to "Mengejutkan Akhirnya Jessica BEBAS, Karna Ini ...baca selengkap nya di sini"
Post a Comment